Susunan acara akad pernikahan dan resepsi acara pernikahan

Akad nikah adalah tahap utama yang sangat penting dalam pernikahan umat Muslim. Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman, seseorang dianggap telah menyempurnakan separuh agamanya dengan menikah. Prosesi ijab dan qabul menjadi syarat sah yang wajib dalam akad nikah.

Ijab dalam bahasa Arab berarti "pengucapan" atau permintaan yang disampaikan oleh wali pengantin wanita kepada calon pengantin pria, sementara qabul adalah ucapan tanda terima yang dilafalkan oleh mempelai pria kepada wali pengantin wanita. Ini menunjukkan bahwa ijab qabul adalah simbol penyerahan nikah dari wali wanita yang kemudian diterima oleh pihak pengantin pria. Oleh karena itu, prosesi akad nikah harus diperhatikan dengan sangat penting, terutama dalam tahap penyusunan acara.

Berikut adalah susunan acara akad nikah menurut Islam yang dirangkum dari berbagai sumber:

  1. Pembukaan: Prosesi akad nikah biasanya dibuka oleh seorang MC atau pembawa acara. Dimulai dengan bacaan basmallah, sang pemandu acara akan membacakan doa dan rasa syukur agar acara berlangsung dengan lancar dan tanpa hambatan.
  2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an: Seperti prosesi akad nikah pada umumnya, terdapat pembacaan ayat-ayat suci Al-Quran yang biasanya dibawakan oleh keluarga atau qori/qori'ah. Surat-surat yang biasa dibaca setelah sesi pembukaan meliputi surat An-Nisa ayat 1, surat Ar-Rum ayat 21, surat An-Nisa ayat 34-35, dan surat At-Tahrim Ayat 6.
  3. Khotbah Pernikahan Khotbah pernikahan biasanya berisi tentang nasihat dan pembekalan tentang kehidupan rumah tangga serta pentingnya menikah dalam Islam. Orang yang memberikan khotbah adalah penghulu dari KUA atau pemuka agama setempat. Khotbah pernikahan akan dimulai dengan pembacaan tahmid, istighfar, dan syahadat. Kemudian dilanjutkan dengan ayat-ayat suci Al-Quran, doa kepada Allah SWT, dan inti dari khotbah pernikahan.

  4.  

    Sambutan Tahap sambutan dimulai dengan pemberian seserahan yang dilakukan oleh keluarga calon pengantin pria kepada keluarga calon pengantin wanita. Kemudian perwakilan keluarga dari masing-masing calon pengantin akan memberikan sambutan.

  5.  

    Ijab Qabul Ijab qabul adalah titik terpenting dari prosesi akad nikah, di mana mempelai laki-laki akan menerima kehadiran mempelai perempuan di atas perjanjian suci kepada Allah SWT. Ada beberapa syarat ijab qabul yang harus diketahui oleh calon pengantin. Dalam kitab Al-Iqna', Syekh As-Syarbini menyatakan bahwa pengucapan ijab qabul harus selesai dalam satu tarikan napas (tidak boleh ada jeda atau batas waktu). Saat prosesi ijab qabul, kedua mempelai akan diarahkan untuk menuju meja akad nikah. Proses akad akan dipimpin langsung oleh penghulu. Setelah dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri oleh para saksi, langkah selanjutnya adalah pemasangan cincin kawin.

  6.  

    Pembacaan Do'a Setelah pelaksanaan ijab qabul, prosesi akan dilanjutkan dengan pembacaan do'a yang akan dipimpin oleh penghulu atau pemuka agama yang telah dipilih sebelumnya. Salah satu lafaz do'a akad nikah adalah "Barakallahu laka wa baarakaa alaika wa jamaa bainakumaa fii khoir" yang berarti "Semoga Allah memberkahi kamu berdua dan selalu mengumpulkan kamu berdua dalam kebaikan." Doa tersebut adalah harapan agar kehidupan pernikahan pasangan pengantin senantiasa dilindungi oleh Allah SWT dan diberkahi.

demikianlah susunan acara akad nikah, jangan lupa menyiapakan segala sesuatunya terutama rias dan tempat , dekor akad juga catering surabaya Murah dan Enak, sehingga acara anda sukses dan lancar .

Penandatanganan Dokumen Pernikahan Pasangan pengantin akan diminta untuk menandatangani beberapa dokumen penting, termasuk buku nikah suami istri, di atas meja akad. Tahap ini menjadi tanda hubungan yang sah bagi pasangan suami istri di mata hukum negara Indonesia.

Penyerahan Mahar atau Mas Kawin Pada tahap ini, calon suami akan menyerahkan mahar secara simbolis kepada calon istri. Mahar pernikahan dapat berupa uang tunai, emas, perangkat alat sholat, dinar dan dirham, atau instrumen investasi sebagai tabungan masa depan seperti reksadana.

Nasihat Pernikahan Nasehat pernikahan biasanya berisi tentang hak dan kewajiban suami istri dalam menjaga rumah tangga. Ini mencakup hal-hal yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan sebagai pasangan suami istri. Kemudian akan ada sesi untuk menyungkem kepada orang tua atau orang yang dihormati sebagai bentuk do'a restu.

Penutup Prosesi akad nikah akan ditutup oleh pihak MC dengan pembacaan do'a. Tahap ini menandai akhir dari susunan acara akad nikah menurut Islam.

Comments

Popular posts from this blog

3+ Cara Menambah Followers Instagram yang Mudah, Aman dan Cepat Tanpa Beli

PIlihan Unik Untuk Souvenir Pernikahanmu

Tempat Wisata Di Korea Selatan